- TIADA KEBAHAGIAN YANG PALING INDAH, SELAIN KEINDAHAN BERBAGI DAN BERMANFAAT BAGI SESAMA - THE MOST BEAUTIFUL THINGS OF HAPPINESS, EXCEPT BEAUTY OF SHARE AND USEFUL FOR OTHERS, WARM REGARDS : ELJUNI EDIN GIRSANG, FACEBOOK : http://www.facebook.com/eljuni.girsang, MYSPACE : http://www.myspace.com/eljuni.girsang, TWITTER : http://www.twitter.com/ELJUNI_EG, YOUTUBE CANAL : http://www.youtube.com/TheEljuni -

INDONESIAN FINANCIAL SERVICES ASSOCIATION

Unite, develop and provide services to members to promote / develop business financing services in accordance with the powers possessed and the provisions in force in Indonesia.

GUNADARMA UNIVERSITY

To create a new ight future materially and spiritually would be an agony. All strength given to face all challenges comes toward. Nevertheless, all successes achieved will come around to us to justify senses. To grow righteous and well educated man, tough mentally and spiritually.

PT. PRIMA SWADANA PERKASA FINANCE - PSP GROUP

One company where I work and learn about business financing, a very valuable experience, a lot of things that I learned here. and the main thing is that all employees are very fond of good company and fellow employees, from top management and even the office boys / girls. EMPLOYER BRANDING.

PT. WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA FINANCE,TBK

To be one of the best consumer financing company in Indonesia with good corporate governance, Prioritize customers and business partners satisfaction, Establishing IT infrastructure in order to perform,good processing, Develop and expand business networking, especially in highly potential areas.

PT. FINANSIA MULTI FINANCE - Kreditplus

One of The Largest Provider of Consumer Financing Products and Services In Indonesia, To provide the best consumer financing products and services to the community, To establish a framework for people to learn, to develop and to perform, creating value and opportunities.

Rabu, 18 Januari 2012

MAHKAMAH KONSTITUSI Menilai Pemakaian Tenaga Kerja Outsourcing Tidak Konstitusional

SURVEYOR SEDANG CARI ALAMAT KONSUMEN
[Lzoonie]: Ketidakpastian pekerjaoutsourcing untuk bekerja, mendapat imbalan, serta perlakuan layak di perusahaan tempatnya bekerja dinilai melanggar konstitusi atau inkonstitusional. Hal ini disampaikan dalam putusan Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (17/1).

Hakim MK Achmad Sodiki menilai aturan outsourcing tidak memberi jaminan bagi pekerja seperti tertuang dalam hukum perburuhan, yaitu untuk melindungi pekerja atau buruh. Hal inilah yang diabaikan dalam sistem outsourcing.

Sodiki menjelaskan kalau sistem outsourcing membuat pekerja kehilangan hak-hak jaminan kerja yang dinikmati pekerja tetap. Pekerja kontrak borongan, paparnya, kehilangan fasilitas yang seharusnya diterima sesuai masa kerjanya, karena ketidakjelasan penghitungan masa kerja. Adapun pengusaha yang mempekerjakan pekerja kontrak lebih efisien, ditinjau dari keuangan perusahaan. Soalnya, perusahaan tidak perlu memberi fasilitas sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Atas dasar itu, Sodiki menilai asas ketidakadilan sangat terlihat dengan berlakunya aturan tersebut. 

MK menilai UU Ketenagakerjaan Pasal 65 dan Pasal 66 mengenai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya akibat sistem kontrak, menyebabkan para pekerja kehilangan jaminan atas kelangsungan kerja.

Dengan demmikian, lanjut hakim konstitusi ini, MK meegaskan bahwa UU Ketenagakerjaan Pasal 65 Ayat 7 Pasal 66 Ayat 2 Huruf b bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28D Ayat 2 . Pasal-pasal itu yang mengatur tentang hak mendapat imbalan, perlakukan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Sodiki saat membacakan amar putusan di gedung MK, Selasa (1/17).


SURVEYOR WOM TRAINING DI OUTSOURCING PT. SOS
SURVEYOR WOM TRAINING DI OUTSOURCING PT. SOS


Kamis, 22 Desember 2011

BI Dan BAPEPAM-LK Harus Atur Aliran Dana ke Sektor Pembiayaan (CONSUMER FINANCING)

[Lzoonie] :Besarnya pertumbuhan kredit di sektor automotif khususnya di sektor microfinance dikhawatirkan akan menyebabkan bubble (pengelembungan) jika nasabah gagal bayar.

Karenanya, Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diharapkan melakukan pengaturan terkait aliran dana ke multifinance (pembiayaan) ini.

"Masalahnya di sektor mikroprudensial tetapi berdampak sistemik, bagaimana kalau masyarakat dengan pendapatan pas-pasan dan mengambil kredit motor misalnya di microfinance mengalami gagal bayar.Microfinance kolaps dan merembet ke lainnya juga seperti perbankan," ungkap pengamat perbankan Yanuar Rizki, Kamis (22/12/2011).

Menurut Yanuar, 90 persen dana di perekonomian masih dipegang di sektor perbankan. Perbankan inilah yang memberi modal ke microfinance. Maka, jika masyarakat mengalami gagal bayar, maka dampaknya dikhawatirkan akan merembes ke yang lain.


"Pengaturan sumber dananya dulu yang perlu diatur dari mana karena saya melihat adanya pembalikan arah yang kuat di sektor keuangan tahun depan, setelah itu LTV (loan to value)," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution mengaku akan bekerja sama dengan Bapepam-LK untuk mulai mengadakan aturan terkait rendahnya LTV di sejumlah multifinance yang rendah dari perbankan meski pihaknya optimistis tidak akan terjadi bubble di kredit automotif tahun depan. Ini dikarenakan perbankan telah selektif dalam penyaluran kreditnya. [LZ]


Otoritas Jasa Keuangan Harus Tetap Mandiri Dan Bebas Pengaruh Kepentingan Golongan/Politik

Agus Martowardojo_Menteri Keuangan RI
[Lzoonie] : Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus tetap menjaga independensi dari segala upaya intervensi dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai lembaga pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan.

"OJK perlu melakukan harmonisasi dan memiliki relasi dengan otoritas lain, moneter dan fiskal, agar bekerja lebih baik, namun tetap melaksanakan tugas bebas dari campur tangan pihak lain," ujarnya dalam seminar nasional OJK di Jakarta, Rabu.

Menkeu mengatakan, substansi pembentukan lembaga pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang independen menjadi salah satu pembahasan rumit dalam perumusan UU nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.

Namun, pemerintah serta panitia khusus RUU OJK DPR RI berhasil melahirkan UU yang memungkinkan keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel melalui pembentukan lembaga independen.

Pembentukan OJK yang independen tersebut, katanya, diharapkan dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen yang diwujudkan melalui sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi.

"Jadi OJK memang ada diluar pemerintah dan dalam menjalankan tugas pokok serta fungsinya harus independen, tetapi walau independen tetap harus melakukan kerjasama yang sebaik-baiknya," ujar Menkeu.

Menkeu optimistis kerja sama dengan otoritas lain seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Lembaga Penjamin Simpanan akan tetap terjaga dengan terbentuknya OJK, apalagi sektor jasa keuangan merupakan sistem yang kompleks.

"Di dalam penyesuaian OJK, nanti akan jelas sekali kerjasama dan sistem komunikasi antara OJK dengan otoritas moneter, otoritas fiskal maupun LPS, bentuk koordinasinya akan baik dan akan menjaga kepentingan serta prudential makro maupun mikro, ini menjadi pesan pelaksanaan OJK," katanya.

Menkeu mengatakan, OJK akan memiliki sembilan anggota Dewan Komisioner yang bersifat kolektif kolegial dan memiliki hak suara yang sama.

"Pemerintah akan melakukan tindakan-tindakan dalam waktu segera untuk mengimplementasi UU OJK tersebut, dan untuk pertama kali, pemerintah akan membentuk panitia seleksi calon dewan komisioner," kata Menkeu.

Menurut Menkeu, untuk menjamin efektifitas pelaksanaan tugas OJK, pembiayaan dan anggaran lembaga ini akan bersumber dari APBN dan atau pungutan dari pihak yang melakukan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

"Sebagai bentuk akuntabilitas dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran, anggaran OJK wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari DPR," katanya.

Menkeu mengharapkan, transisi dari peralihan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan terkait penyelenggaraan tugas, aset, dokumen, kepegawaian, peraturan perundangan serta pembiayaan kepada OJK dapat berjalan dengan baik.

Pada 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lain beralih dari Bapepam LK ke OJK.

Kemudian, pada 31 Desember 2013, peralihan yang sama dilakukan untuk pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan dari Bank Indonesia ke OJK. [LZ]


Kamis, 17 November 2011

WOM FINANCE AKAN SEGERA BAGIKAN BUNGA OBLIGASI

[Lzoonie] : PT. Wahana Ottomitra Multiartha,Tbk akan segera membagika bunga obligasi, seperti surat edaran yang dikeluarkan oleh PT. Kustodian Setral Efek Indonesia pada 04 November 2011. 


Seperti yang tertera dalam surat edran tersebut bahwa penentuan pemegang rekening yang berhak menerima bunga obligasi akan ditetapkan pada tanggal 29 November 2011, sedangkan pembayaran bunga obligasi akan dilakukan pada tanggal 05 Desember 2011.


Sampai Dengan Oktober 2011, Penjualan Sepeda Motor HONDA Naik 24.58% Dibanding Periode Yang Sama Pada Tahun 2010

[Lzoonie] :Penjualan motor Honda dari PT Astra International Tbk (ASII) Oktober 2011 naik 24,58% menjadi 3.605.754 unit dibanding periode serupa 2010 sebanyak 2.894.420 unit.

Demikian seperti dikutip dari siaran pers Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang diterbitkan pada Rabu (16/11) malam. 



PENJUALAN HONDA NAIK TERUS

Sepanjang Oktober 2011 sendiri, Astra telah melakukan penjualan Honda sebanyak 415.071 unit atau naik dari posisi September sebanyak 391.733 unit.

Sementara untuk penjualan motor per Oktober 2011 dibanding September 2011 di luar Astra, yaitu :

  • Yamaha mencapai 252.927 unit atau turun dari 276.284 unit, 
  • Suzuki sebanyak 37.281 unit atau turun dari 43.643 unit, 
  • Kawasaki menjual 9.196 unit atau naik dari 9.089. 
  • TVS turun menjadi 701 unit dari 1.001 unit, 
Dan sepertinya merek-merek lain harus berjuang dengan strategi marketing yang lebih jitu untuk bisa tetap bersaing dengan HONDA, One Heart-Satu Hati. (LZ)


DINAMIKA BISNIS ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE

[Lzoonie] :PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan I dengan target dana Rp.6 triliun.

Dalam keterangan tertulis perseroan yang dipublikasikan di Jakarta, untuk tahap awal, perseroan akan menawarkan tahap I dari obligasi berkelanjutan tersebut dengan nilai Rp. 2 triliun.

Obligasi anak usaha PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) ini dibagi dalam tiga seri: 
  • Seri A bertenor 370 hari, 
  • Seri B 24 bulan dan 
  • Seri C 36 bulan. 
Dana yang didapatkan perseroan dari obligasi ini akan digunakan untuk kegiatan pembiayaan konsumen kendaraan bermotor.

Dalam rangka penerbitan obligasi berkelanjutan ini, perseroan telah mendapatkan peringkat idAA(+), dengan outlook stabil dari Pefindo. Pembelian kembali obligasi ini (buy back) dapat dilakukan setelah satu tahun penerbitan obligasi.

Berperan sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi (underwriter) adalah :
  • PT CIMB Securities Indonesia, 
  • PT Indo Premier Securities, 
  • PT Mandiri Sekuritas, dan 
  • PT Standard Chartered Securities Indonesia.
Perkiraan masa penawaran awal pada 16-19 November 2011, tanggal efektif pada 8 Desember, masa penawaran rencananya pada 12-13 Desember, penjatahan pada 14 Desember dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Desember.

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap pertama senilai Rp.2 triliun.

"Obligasi berkelanjutan I dengan tingkat bunga tetap tahap I ini memiliki tenor untuk Seri A dua tahun, tiga tahun untuk Seri B, dan seri C lima tahun," ungkap Direktur Utama Adira Stanley Setiaatmadja, saat konferensi pers di Jakarta.

Adapun kupon obligasi yang ditawarkan tersebut adalah Seri A 7,25-8,25 persen, Seri B 7,50-8,75 persen, dan seri C 8,25-9,25 persen, di mana pemilihan tenor dari obligasi tersebut didasarkan pada dua hal yaitu kebutuhan internal an kebutuhan pasar.

"Dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis hingga tahun-tahun mendatang dan kondisi pasar modal saat ini, kami memutuskan untuk menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap pertama pada semester kedua ini," katanya.

Adapun dana yang terkumpul dari surat utang ini, rencananya akan digunakan pendanaan guna mendukung pertumbuhan bisnis perseroan dalam hal pembiayaan kredit kendaraan bermotor.

Obligasi ini memperoleh peringkat idAA + dari Pefindo. Periode book. building berlangsung mulai 16-29 November.

Berperan sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi adalah PT Standard Chartered Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Securities dan PT CIMB Securities Indonesia.

Adira Finance Menargetkan Pertumbuhan Pembiayaan Baru 10% Pada Tahun 2012 Dibanding 2011

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan sebesar 10 persen, atau mencapai Rp.35 triliun pada 2012 mendatang.

"Ya kita konservatif saja, di 10 persen. Tapi kalau dilihat secara amount sih segitu besar. Karena bila melihat pertumbuhan usai krisis itu telah mencapai 50 persen," ungkap Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila di Jakarta.

Menurutnya, jumlah tersebut menurun bila dibandingkan target pertumbuhan tahun ini yang ditargetkan bisa mencapai 25 persen atau sekira Rp.30,7 triliun. "Perolehan pembiayaan tersebut komposisi pembiayaan antara sepeda motor dan mobil diproyeksikan sekira 60 persen untuk motor dan 40 persen untuk mobil," katanya.

Informasi saja, hingga September 2011 jumlah pembiayaan baru Adira telah mencapai Rp24,1 triliun atau setara dengan 1,5 juta unit. Dari jumlah tersebut, pembiayaan sepeda motor menyumbang sekira 63 persen atau Rp.15,3 triliun atau setara dengan 1,4 juta unit.


VARIAN BARU FUEL INJECTION HONDA

[Lzoonie] :Rencana peluncuran dua varian pelengkap Honda motor akhirnya PT Astra Honda Motor dipastikan melepas Spacy dan Supra X "Helm in" pekan depan di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat.

Menariknya, dalam berita yang dilansir oleh AHM , sama sekali tak menyebutkan peluncuran dua varian baru. Hanya menekankan pada “Honda FI Declaration” yang secara harafiah artinya, Deklarasi Fuel Injection Honda. Bisa jadi kedua model ini menandai seriusnya agen pemegang merek memproduksi sepeda motor berteknologi FI.

Sayang, soal harga jual kedua varian baru belum berhasil dikorek. Tapi kalau dikira-kira, pastinya lebih mahal dari harga produk yang ada saat ini. Estimasi rentang perbedaannya antara Rp. 250.000-Rp. 500.000 per unit.

Dari informasi yang diterima, Honda tak mau kehilangan predikat sebagai yang terdepan di pasar sepeda motor nasional. 

HONDA SUPRA X 125 HELM-IN FUEL INJECTION
Baik dari angka jualan maupun teknologi yang ditawarkan. Merek sayap mengepak ingin dicap sebagai "pioneer" dalam memasyarakatkan teknologi injeksi melalui produk-produknya.

Strategi ini sekaligus rencana Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang bertekad menaikkan standar emisi gas buang sepeda motor menjadi Euro3 pada 2013. 
HONDA SPACY FUEL INJECTION
Ancang-ancang Honda sudah dimulai duluan. Dengan peluncuran dua varian baru ini (Spacy dan Supra X Helm in FI) maka Honda melengkapi produk injeksi lain yang sudah ada di pasar yakni: 
  • Revo AT, 
  • CBR 250R, 
  • CBR 150R dan 
  • PCX 125.
Ke depan, Honda dikabarkan berangsur menawarkan seluruh model yang ada di tanah air dengan teknologi injeksi. Tahun depan 50 persen, selanjutnya 100 persen.


Teamwork Quotes

SHARING DOCUMENT

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More