- TIADA KEBAHAGIAN YANG PALING INDAH, SELAIN KEINDAHAN BERBAGI DAN BERMANFAAT BAGI SESAMA - THE MOST BEAUTIFUL THINGS OF HAPPINESS, EXCEPT BEAUTY OF SHARE AND USEFUL FOR OTHERS, WARM REGARDS : ELJUNI EDIN GIRSANG, FACEBOOK : http://www.facebook.com/eljuni.girsang, MYSPACE : http://www.myspace.com/eljuni.girsang, TWITTER : http://www.twitter.com/ELJUNI_EG, YOUTUBE CANAL : http://www.youtube.com/TheEljuni -

Minggu, 23 Januari 2011

Menkeu terbitkan 7 izin multifinance


[Lzoonie] : Kementerian Keuangan menerbitkan izin usaha kepada tujuh perusahaan pembiayaan baru sepanjang tahun lalu setelah PT Maxima Inti Finance meraih izin usaha pada November 2010.


Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan M. Ihsanuddin mengatakan izin usaha itu diterbitkan oleh Menteri Keuangan, karena perusahaan memenuhi persyaratan a.l. mengenai modal minimum.

Regulasi itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.84/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan.Peraturan tersebut menyatakan modal disetor atau simpanan pokok dan simpanan wajib perusahaan pembiayaan untuk perusahaan swasta nasional atau perusahaan patungan sekurang-kurangnya Rp100 miliar.

“Persetujuan atau penolakan atas permohonan izin usaha diberikan selambat-lambatnya 60 hari setelah dokumen permohonan diterima secara lengkap,” kata Ihsanuddin, hari ini.

Bapepam-LK mencatat ketujuh perusahaan yang mendapatkan izin usaha multifinance tersebut, yakni PT Jasra International Multifinance pada 1 Maret 2010, PT Sarana Global Finance Indonesia pada 19 April 2010, dan PT PPA Finance pada 15 Juni 2010.

Selain itu, PT SMFL Leasing Indonesia yang mendapatkan izin pada 6 Juli 2010, PT Central Santosa Finance pada 3 September 2010, PT IBJ Verena Finance 25 Oktober 2010, dan PT Maxima Inti Finance pada 30 November 2010.



0 komentar:

Posting Komentar

Teamwork Quotes

SHARING DOCUMENT

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More