[Lzoonie] :Tak punya uang banyak ? Atau masih mengontrak rumah ? Masalah-masalah tersebut kini tak lagi menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan roda dua. Sejumlah perusahaan leasing memberikan berbagai kemudahan yang jika tidak diatur bisa membahayakan.
Berbagai kemudahan perusahaan pembiayaan itu sangat gampang ditemui. Dari berbagai spanduk dan brosur yang disebar-sebarkan, terlihat bagaimana mudahnya prosedur untuk membeli sepeda motor.
Kemudahan itu antara lain berupa uang muka alias downpayment (DP) yang sangat murah, hanya Rp 500 ribu dengan dokumen cukup hanya :
- Kartu Keluarga (KK) dan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Data lainnya (Rekening Listrik/Rekening PBB, Struk gaji/Surat Keterangan Usaha) pasti diurus oleh dealer atau broker.
Tawaran menggiurkan ini tentu saja jauh berbeda dengan beberapa tahun silam. Ketika itu, DP motor bisa berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Dokumen kreditpun cukup rumit karena harus menyertakan slip gaji dan juga rincian usaha, termasuk juga bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah. Sehingga dipastikan pada masa lalu, masyarakat yang belum memiliki rumah tinggal tetap, sulit membeli motor secara kredit.
Lebih 'seru' lagi, kini bahkan perusahaan pembiayaan hanya bersedia memberikan diskon jika membeli motor secara kredit. Masyarakat yang ingin membeli motor secara tunai, dipastikan tidak mendapatkan diskon, bahkan dokumen-dokumen kelengkapan bisa lebih lama mendapatkannya ketimbang secara kredit.
Tentu saja untung yang diraup perusahaan pembiayaan jika menjual motor secara kredit lebih besar. Mereka bisa meraup untung dengan bunga kredit yang berkisar mulai dari 9% hingga 12%.
Tak heran, perusahaan-perusahaan pembiayaan pun sangat gencar merayu orang untuk membeli kendaraan bermotor. Mereka umumnya memanfaatkan pusat-pusat keramaian untuk membagi-bagi brosur yang isinya cukup menggiurkan.
"Ngontrak tidak masalah! 99,9% aplikasi kredit kami setujui" demikian diantaranya bunyi dari selebaran kredit kendaraan.
Tentu saja untung yang diraup perusahaan pembiayaan jika menjual motor secara kredit lebih besar. Mereka bisa meraup untung dengan bunga kredit yang berkisar mulai dari 9% hingga 12%.
Tak heran, perusahaan-perusahaan pembiayaan pun sangat gencar merayu orang untuk membeli kendaraan bermotor. Mereka umumnya memanfaatkan pusat-pusat keramaian untuk membagi-bagi brosur yang isinya cukup menggiurkan.
"Ngontrak tidak masalah! 99,9% aplikasi kredit kami setujui" demikian diantaranya bunyi dari selebaran kredit kendaraan.
Rayuan dan kemudahan itu tentu sangat menggiurkan masyarakat. Tak heran, angka penjualan kendaraan bermotor pun terus meningkat yang diikuti pula dengan kenaikan jumlah kredit konsumtif, tetapi kekuatan untuk melaksanakan pembayaran angsuran masih meragukan.
Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), penjualan motor untuk 4 merek unggulan asal Jepang yakni Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki selama bulan Agustus mencapai 677.775 unit. Angka itu turun dibandingkan penjualan di bulan Juli yang mencapai angka 737.044 unit.
Berikut ini adalahLow-Ends Fast Moving (Unit sepeda motor paling diminati masyarakat):
Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), penjualan motor untuk 4 merek unggulan asal Jepang yakni Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki selama bulan Agustus mencapai 677.775 unit. Angka itu turun dibandingkan penjualan di bulan Juli yang mencapai angka 737.044 unit.
Berikut ini adalahLow-Ends Fast Moving (Unit sepeda motor paling diminati masyarakat):
- HONDA, Type REVO, SUPRA FIT, BEAT (Matic)
- YAMAHA, Type VEGA R, JUPITER Z, MIO (Matic)
- SUZUKI, Type SMASH REVO, TITAN, AXELO, SPIN (Matic), Kecuali :
- KAWASAKI SPORT NINJA S, R, RR dan SUPER SPORT 250 Cc
Sementara berdasarkan data dari BI, kredit konsumsi yang termasuk kredit kendaraan bermotor, kredit perumahan hingga kredit tanpa agunan nilainya sudah mencapai Rp 113 triliun hingga awal Agustus 2011 lalu atau tumbuh 6,2% sepanjang tahun (ytd) dan 23,2% secara year on year (yoy). BI mengungkapkan pertumbuhan ini sudah mendekati ambang batas BI.
0 komentar:
Posting Komentar