[Lzoonie] :Rencana Bank Indonesia (BI) menaikkan uang muka (down payment/DP) untuk kredit kepemilikan kendaraan (KKB) dan kredit kepemilikan rumah (KPR) agar lebih cepat dilakukan. Pasalnya, hal itu menjaga kualitas kredit, seperti mendorong kredit produktif dibandingkan kredit konsumsi dengan mengeluarkan kebijakan rasio kredit (loan to value).
Pengamat perbankan dari Universitas Atma Jaya, Jakarta, A. Prasetyantoko mengatakan, hal ini dilakukan agar dapat melindungi perbankan terhindar dari terjadinya lonjakan kredit macet, karena kualitas kredit tidak terjaga.
“Menurut saya sebagai langkah presentatif, sebaiknya segera dilakukan dan jangan terlambat,” kata Prasetyantoko, di Jakarta, Jumat, 16 September 2011.
Ia memprediksi, rencana ini akan terealisasi setelah BI menetapkan aturan penempatan valas di rekening domestik dan pembatasan utang jangka pendek dalam bentuk valas.
“Setelah masalah tersebut kelar, saya rasa BI akan mulai masuk soal DP,” ujarnya.
sementara, terkait penolakan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) akan rencana tersebut, Prasetyantoko menilai, justru ketika saat ini kondisi industri otomotif sedang booming rencana tersebut harus dilakukan mengingat hal tersebut bisa berpotensi eksesif.
Namun, sebelum BI menetapkan berapa persen yang pantas untuk menetapkan DP, ada baiknya BI dan asosiasi perusahaan pembiayaan Indonesia (APPI) melakukan pembicaraan lebih lanjut.
“Tapi, menurut saya harus dalam kisaran paling rendah, yakni 25%,” pungkasnya.
" Diperkirakan BI akan mengeluarkan ketentuan masalah DP KPM dan KPR usai BI menetapkan aturan penempatan valas di rekening domestik dan pembatasan utang jangka pendek dalam bentuk valas "
SOURCE : BI Diminta Segera Tetapkan Minimum DP KKB dan KPR | INFOBANKNEWS:
'via Blog this'
0 komentar:
Posting Komentar