- TIADA KEBAHAGIAN YANG PALING INDAH, SELAIN KEINDAHAN BERBAGI DAN BERMANFAAT BAGI SESAMA - THE MOST BEAUTIFUL THINGS OF HAPPINESS, EXCEPT BEAUTY OF SHARE AND USEFUL FOR OTHERS, WARM REGARDS : ELJUNI EDIN GIRSANG, FACEBOOK : http://www.facebook.com/eljuni.girsang, MYSPACE : http://www.myspace.com/eljuni.girsang, TWITTER : http://www.twitter.com/ELJUNI_EG, YOUTUBE CANAL : http://www.youtube.com/TheEljuni -

Selasa, 25 Januari 2011

DISKUSI KONTRA UU FIDUCIA Vs POLRI


(Lzoonie) Iseng-iseng saya coba baca ini iu di internet, dan kebetulan ada diskusi yang sangat menarik perhatian saya, karena diskusi ini menyangkut permasalahan saya dalam bekerja danmungkin banyak rekan-rekan yang bekerja di lembaga keuangan non perbankan (orang awam taunya perusahaan leasing), berikut kutipan diskusi teman-teman kita itu :


".......... kita lihat dulu sejak awal syarat sah perjanjian :
1. SEPAKAT
2. CAKAP HUKUM
3. HAL TERTENTU
4. CAUSA Yg HALAL

coba lihat isi dari perjanjian pembiayaan konsumen yang dibuat antara kreditur dan debitur pada umumnya apakah sudah memenuhi 4 syarat ini??? TENTU SUDAH

hubungan hukum apa yg tercipta dalam perjanjian ini? HUTANG PIUTANG atau Kreditur menyediakan dana kepada Debitur untuk mengadakan barang???
apakah ada penipuan dalam perjanjian ini??? tentu saja tidak ada....malah sebaliknya DEBITUR yang sering memanipulasi data agar bisa mendapatkan pembiayaan....itu FAKTA....
mengenai FIDUSIA yang disebutkan beberapa teman2 diatas bahwa sejak awal telah dimasukan kedalam biaya2 yg harus ditanggung oleh DEBITUR maka faktanya adalah...itu semua cuma omongan KATANYA dan KATANYA
sejak awal KREDITUR tidak membuat FIDUSIA dengan alasan tidak ingin memberatkan DEBITUR yg akibatnya dapat merugikan KREDITUR sendiri karena tidak akan ada orang yang mau menjadi konsumen mereka....(intinya jika semua DEBITUR beritikad baik maka tidak diperlukan namanya FIDUSIA jika dalam masa perjanjian semua pihak melaksanakan semua kewajiban yang telah disepakatinya sejak awal tanpa ada PAKSAAN)
faktanya banyak DEBITUR yang mau mendapatkan fasilitas KREDIT tapi ga mau bayar....nah masak iya orang HUTANG ga mau bayar dibilang di ZOLIMI???itu bohong besar......seharusnya kalau tidak mampu maka jangan mengajukan KREDIT...itu saja intinya dari awal agar tidak ada masalah....tapi ternyata banyak orang sudah jelas ga bakal mampu tapi memanipulasi data seolah-olah mampu..akibatnya KREDIT MACET....nah giliran sudah macet dan kendaraan harus di EKSEKUSI untuk dilelang dengan tujuan pelunasan HUTANG kok lembaga pembiayaan KONSUMEN yang disalahkan??? ini namanya sudah KERE mau menang sendiri.....kalau tau sudah tau tidak mamu ya jangan hutang demi gengsiiiiii.........

PADA FAKTANYA LEBIH BANYAK ORANG YANG MERASA TERTOLONG DENGAN ADANYA LEMBAGA PEMBIAYAAN KOSUMEN!!!!!!

JADI SEKALI LAGI KALAU TIDAK MAMPU JANGAN HUTANG BIAR GA BIKIN ORANG LAIN RIBUT...... "




0 komentar:

Posting Komentar

Teamwork Quotes

SHARING DOCUMENT

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More