- TIADA KEBAHAGIAN YANG PALING INDAH, SELAIN KEINDAHAN BERBAGI DAN BERMANFAAT BAGI SESAMA - THE MOST BEAUTIFUL THINGS OF HAPPINESS, EXCEPT BEAUTY OF SHARE AND USEFUL FOR OTHERS, WARM REGARDS : ELJUNI EDIN GIRSANG, FACEBOOK : http://www.facebook.com/eljuni.girsang, MYSPACE : http://www.myspace.com/eljuni.girsang, TWITTER : http://www.twitter.com/ELJUNI_EG, YOUTUBE CANAL : http://www.youtube.com/TheEljuni -

Senin, 03 Oktober 2011

Geliat Pembiayaan KPR, Bank Syariah Mandiri Terima Kucuran Dana Rp. 300 Miliar Dari SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL

[Lzoonie] :Sarana Multigriya Finansial (SMF) menggandeng Bank Syariah Mandiri (BSM) dalam kegiatan pembiayaan pemilikan rumah (PPR). Dana yang dilibatkan dalam kerja sama tahap awal ini adalah Rp300 miliar.

Direktur Utama SMF Erica Soeroto menyatakan, kerja sama ini diharapkan dapat membuka cakrawala baru kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema syariah.

"Selama ini, KPR umumnya dilakukan secara konvensional. Pembiayaan melalui konsep syariah ini diharapkan dapat memperluas keterjangkauan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dengan memerhatikan prinsip-prinsip syariah," kata Erica usai penandatanganan kerja sama, di Wisma BSM, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Sementara, Direktur Pembiayaan Korporasi BSM Amran Nasution menyatakan, BSM dipilih karena merupakan bank syariah terbesar yang berafiliasi dengan BUMN. "Melalui kerja sama ini, bank-bank syariah lain bisa melihat dan mengikuti langkah BSM dalam PPR," kata Amran.

Kerja sama antara SMF dan BSM menggunakan akad mudharabah wal murabahah dengan skema bagi hasil 65-35 persen, dan ekuivalen dengan 8,95 persen.

"Untuk tahap awal, jangka waktunya tiga tahun, ke depannya bisa lima, tujuh, atau sepuluh tahun. Dengan demikian, masyarakat akan terbiasa bahwa KPR jangka panjang lebih aman," ujar Erica.

Amran menjelaskan, penerapan mudharabah dikarenakan SMF akan memberikan dana secara penuh. Sementara, akan ada akan kedua, yakni jual beli, dengan user (wal murabahah). "Intinya, tidak jauh beda dengan pembiayaan KPR secara konvensional," imbuhnya.

Untuk tahap awal, dana yang disalurkan adalah Rp100 miliar. Sementara, sisa dana akan disalurkan tahun ini juga. Sementara, rumah yang akan dibiayai melalui PPR ini adalah yang harganya di bawah Rp200 juta.

Amran menjamin, PPR tidak akan merugikan konsumen karena ada ceiling price. Pada pasar konvensional, KPR dibayarkan sesuai kondisi pasar. "Melalui skema syariah, harga tidak boleh lebih dari ceiling price itu, jadi tidak akan merugikan konsumen," papar Amran.



0 komentar:

Posting Komentar

Teamwork Quotes

SHARING DOCUMENT

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More